Senin, Desember 23, 2024

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA ┃ DIRUNG PUNDU ┃ KECAMATAN LAUNG TUHUP ┃ KABUPATEN MURUNG RAYA ┃ PROVINSI KALIMANTAN TENGAH ┃ INDONESIA ┃ KEPALA DESA DIRUNG PUNDU ┃ SAHRIAN ┃ MENGUCAPKAN ┃ SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1445 H/2024 M ┃ MINAL 'AIDIN WAL-FAIZIN ┃ MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN
BerandaInformasi PublikBerita DesaPelatihan Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana

Pelatihan Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana

Laung Tuhup, Info Desa Pemerintah Kecamatan Laung Tuhup (Latup) Bekerja Sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya melaksanakan pelatihan pencarian, pertolongan dan evakuasi korban bencana, yang di Ikuti Oleh 16 Desa dan Kelurahan yang berada di Kecamatan Laung Tuhup yang di Laksanakan Dari Tanggal, (21-23/6/2024).

Berdasarkan Undang-udang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penangulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penangulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 22  Tahun 2008  tentang Pendanaan dan pengelolaan Bantuan Penangulangan Bencana.

 

Berdasarkan Laporan yang telah di tugaskan Oleh Kepala Desa Dirung Pundu Bapak Sahrian, Turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung di kantor Kecamatan Laung Tuhup Kab.Murung Raya tersebut, Bapak Elpias Buri.N ( Selaku Pemerintah Desa Dirung Pundu ) dan Bapak Sukardin.

” Hasil Komfirmasi dari Saudara Sukardin patut bersyukur karena di Kabupaten Murung Raya saat ini sudah ada Perangkat Daerah yakni BPBD serta bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Laung Tuhup untuk bekerjasama menyelengarakan  Pelatihan dan Penaganan Penangulangan Bencana, yang tugas dan fungsinya adalah secara khusus menangani kebencanaan yang ada di wilayah Kabupaten Murung Raya ini,” dan pada Khususnya Desa Dirung Pundu kata Sukardin  menyampaikan kepada ‘’ Adm Des ‘’.

 

Sukardin dan Bapak Elpias Buri.N  juga mengatakan, Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas dalam Melaksanakan Tugas bagi masyarakat Khusus nya Desa Dirung Pundu sangat Penting untuk mengatasi dan antisipasi bencana alam sedini mungkin dilakukan, dengan membangun sinergitas kolaborasi serta akselerasi semua pihak karena untuk pencegahan dan penanggulangan berbagai bentuk bencana harus dilakukan secara holistic integratif, tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri dan Saudara SAHRIAN, Selaku Kepala  Desa juga Menambahkan, petugas yang sudah mendapat ‘’ pelatihan pencarian, pertolongan dan evakuasi korban bencana’’ yang di adakan di Kecamatan Laung Tuhup di Selengarakan Oleh BPBD Kab. Murung Raya dari Tangal 21-23 Juni 2024, harus mendapatkan perhatian khusus terkait peralatan Seperti Perahu Karet dan Kelengkapan Lainnya, karena setiap  tahun terjadi nya banjir di Das Aliran Sungai Laung yang bermuara Ke Sungai Barito, Jika terjadi banjir di pastikan Desa Dirung Pundu dan Desa yang lain di alur sungai laung hampir 75 % terdampak Banjir.

Sebagaimana disebutkan dalam UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dinyatakan dengan tegas bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yakni tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dunia usaha serta masyarakat. Berdasarkan UU Tersebut harus pemenuhan kebutuhan dasar Bidang Kesehatan Lingkungan, dalam penanggulangan bencana yang harus di penuhi antara lain 1. Kebutuhan Air Bersih dan sani tasi, 2. Pangan, 3. Sandang dan 4. Pelayanan Kesehatan.

“ Landasan Konseptual Penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab pemerintah, Masyarakat dan dunia usaha yang di gambarkan dalam segitiga biru sama sisi yang berarti peran dan tanggung jawab ketiga sektor tersebut harus bersama dalam penggulangan bencana, Relawan sebagai bagaian dari Masyarakat yang berperan dalam penanggulangan bencana merupakan salah satu pihak yang menyediankan waktu tanpa pamrih untuk mencapai tujuan organisasi dengan tanggung Jawab yang besar atau terbatas, tanpa atau dengan sedikit latihan khusus, tetapi dapat dengan latihan yang sangat itensif dalam bidang tertentu untuk bekerja sukarela membantu tenaga profesional.

 

SAHRIAN selaku Kepala Desa Dirung Pundu juga  menegaskan, untuk itu desa dan masyarakat dengan berbagai komunitas dan Lembaga Desa yang ada di Desa dan di dukung Pemerintah Desa, Kecamatan, diharapkan dapat lebih proaktif dalam melakukan tahapan-tahapan pengurangan resiko terjadinya bencana tersebut. Mulai dari pembentukan forum pengurangan risiko bencana, rekrutmen dan mengorganisir para relawan untuk bersama-sama membuat perencanaan penanggulangan bencana, melaksanakan kegiatan pelatihan dan simulasi, sosialisasi, serta kegiatan lainnya yang menunjang dalam hal penanggulangan bencana tersebut dan itu semua harus  adanya dukungan dari pihak terkait, seperti Pemerintah Kecamatan serta Kabupaten dan stakeholder. Admin Des

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments